Tugas
Sistem Informasi Perbankan
1. Jelaskan perbedaan
antara M-banking dan E-banking ?
Jawab :
A.
Mobile Banking dengan menggunakan mobile
banking, kalian dapat melakukan transaksi langusn melaalui android atau ponsel
kalian. Mobile banking sekarang berbeda dengan dulu, kita tidak perlu
menggunakan kartu SIM tertentu, kini kalian sudah bisa menggunakan mobile
banking dengan mengunduh aplikasinya. Hampir sama seperti SMS Bangking, dimana
kalian bisa menggunakan layanan ini melalui ponsel kalian.
Apabila
dibandingkan dengann i-banking fitur dari mobile baning terlihat lebih
sedikit, berikut adalah beberapa fitur yang dimiliki oleh m-banking:
- Melakukan transfer dana antar rekening dan juga antar bank.
- Melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telephone, internet, kartu kredit, dan TV berlangganan.
- Melakukan pembelian e-commerce dan voucher.
- Mengetahui informasi tentang kurs dan rekening kalian.
Untuk
memperketat pengamanan, m-banking menggunakan sistem yang namanya OPT
atau One-Time Password yang dikirimkan melalui ponsel nasabah. Perlu diperhatikan
bahwa sistem ini hanya bisa digunakan oleh kartu sim yang telah didaftarkan
terlebih dahulu.
B. e-Banking adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Jenis-jenis e-Banking adalah macam-macam produk E-Banking yang sudah diterapkan di Bank yang ada di Indonesia : Internet Banking , SMS Banking , M-Banking.
2. Jelaskan perbedaan antara I-banking dan E-banking ?
Jawab :
A. e-Banking adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Jenis-jenis e-Banking adalah macam-macam produk E-Banking yang sudah diterapkan di Bank yang ada di Indonesia : Internet Banking , SMS Banking , M-Banking.
B.
Internet
Banking layanan yang satu ini cukup populer
saat ini, Internet Banking atau i-banking merupakan layanan yang
fleksibel dan penuh dengan fitur yang bagus dan memudahkan kita melakukan
transaksi. Bahkan sekaran ini fungsi dari i-banking sudah melampaui ATM,
kecuali dari segi fungsi untuk menarik uang tunai. i-banking ini seperti
yang sudah saya katakan tadi, memiliki banyak sekali fitur yang memudahkan
nasabah melakukkan transaksi, diantaranya adalah:
Ø
Kalian bisa melihat informasi kartu
kredit dan rekening kalian yang meliputi histori saldo, posisi saldo, ataupun
daftar rekening, termasuk deposit, rekening giro, tabungan recana, dsb.
Ø
Melakukan transfer uang antar sesama
rekening bank yang bersangkutan bahkan bisa juga transfer antar bank. Bukan
cuma itu, fitur yang satu ini juga bisa meliputi transfer terjadwal.
Ø
Bisa digunakan untuk melakukan
pembayaran, baik itu adalah pembayaran tagihan telephone, listrik, asuransi,
kartu kredit, sampai dengan e-commerce/ i-banking ini mempunyai
beberapa keunggulan tertentu diantaranya adalah:
Ø Bisa dibuka dan diakses melalui berbagai media baik itu
komputer, laptop, tablet, android, dll, dimana saja sesuai keinginan kalian,
yang penting kalian memiliki koneksi internet untuk mengakses internet banking.
Ø Kalian bisa mengaksesnya kapanpun kalian mau 24 jam nonstop,
wow.
Ø Memiliki keamanan yang berlapis dan sangat aman. Dan apabila
kalian ingin melakukan transaksi non-financial seperti mutasi rekening dan
mengecek saldo, kalian cukup memasukan usernam dan juga password.
Ø Dan apabila kalian ingin melakukan transaksi financial
seperti pembayaran dan transfer dana, maka kalian perlu menggunakan token yang
bisa kalian daparkan dari bank yang kalian gunakan. Token ini nantinya berguna
untuk otentikasi transaksi.
Meskipun i-banking
ini sudah tergolong cukup aman, tapi bukan berarti i-banking ini
tidak memiliki celah dan kekurangan. Bisa saja para heacker mendapatkan data
perbankan miliki kalian , kemudian menggunakannya untuk melakukan transaksi
yang merugikan kalian. Oleh karena itu, saya sarankan kalian supaya memastikan
perangkat kalian bebas dari virus dan hindarilah menggunakan internet terbuka
seperti WIFI public.
3.
Sebutkan kelemahan dan kelebihan M-banking dan E-banking ?
Jawab :
A.
Kelebihan M-Banking
Ø
Layanan mobile banking yang
ditawarkan olehhampir semua bank adalah bebas biaya. Ini berarti bahwa
pelanggan dapat menangani kerumitan bebas transaksi tanpa biaya tambahan.
Ø
Server bank dienkripsi untuk
transaksi nirkabel. Iniberarti bahwa mode ini transaksi sebenarnya bias lebih
baik dijamin dari transaksi melalui konkesi kabel.
Ø
Informasi rekening bersama dengan
nomor rekening tidak ditampilkan padakoneksi nirkabel. Hal ini membantu lebih
terhadap keamanan data.
B.
Kelemahan M-Banking
Ø
Pesan yang diterima dari bank tidak
dienkripsi. Artinya, informasi yang bias dengan mudah dicuri saat sedang
dikirim melalui operator selular.
Ø
Jika ponsel hilang atau dicuri, informasi
yang tersimpan dalam pesan dapat digunakan dengan mudah oleh orang lain.
Ø
Ponsel yang menggunakan browser
internet tetapi tetapi tidak memiliki antivirus berada pada risiko yang sangat
tinggi untuk informasi sensitive.
A.
Kelebihan E-Banking
Ø
Nasabah
bisa langsung melakukan kegiatan perbankan di rumah tanpa harus antri di bank,
terutama saat bulan muda – dimana jumlah nasabah yang membutuhkan layanan bank
akan memblundak. Kamu bisa mengecek saldo, melakukan transfer dana baik antar
bank yang sama atau antar bank yang berbeda tanpa repot.
Ø
Kamu
tidak perlu menghabiskan waktu seharian hanya untuk menyelesaikan berbagai
kewajibanmu di bank. E-banking akan menolong kamu menghemat waktu. Bahkan kamu
bisa melakukan transaksi saat sedang bekerja, di mobil, atau pun di rumah.
Ø
Selain
aktivitas perbankan yang disebutkan di atas, kamu juga bisa melakukan transaksi
pembayaran untuk pembelian tiket, membayar cicilan rumah dan kartu kredit, juga
bayar membayar tagihan lainnya dengan mudah.
B.
Kelemahan E-Banking
Ø
Ini
menjadi perhatian banyak pihak kalau dana nasabah sering dibobol orang tak
dikenal. Dana yang hilang sering tidak dapat dikembalikan dan nasabah menderita
kerugian. Pihak bank sering beranggapan nasabah lalai dan tidak menyimpan PIN
akses ke e-bankingnya dengan baik.
Ø
Karyawan
bank bisa mengetahui tentang data nasabah dan dana yang tersimpan karena banyak
dari mereka yang memiliki akses terebut.
Ø
Tidak
mungkin melakukan transaksi e-banking di kawasan yang jaringan internetnya
belum ada. Jaringan internet yang diharapkan juga lebih kencang kecepatannya,
kalau tidak e-banking akan mengalami gagal transaksi.
4. Contoh
kasus pencurian M-banking, E-banking, ATM !
Jawab :
A. Kronologi Kasus Pembobolan ATM BRI dengan Teknik Skimming.
Puluhan
nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, pada
Senin (12/3/2018) lalu, dikejutkan dengan raibnya saldo rekening mereka secara
misterius. Jumlah uang tabungan yang hilang bervariasi antara Rp500 ribu, Rp4
juta, bahkan mencapai Rp10 juta.
Para nasabah pun berbondong-bondong mendatangi kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan mereka. Usai pelaporan itu, BRI bersedia mengganti rugi sebesar Rp145 juta kepada 33 nasabah yang menjadi korban.
Kepada Tirto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto menduga bahwa kasus hilangnya saldo nasabah itu akibat skimming.
Teknik skimming biasanya dilakukan dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.
"Sudah dipastikan itu skimming. Itu karena oleh pelaku dipasangi alat skimming di ATM itu," ujar Bambang pada Kamis malam (15/3/2018).
BRI pun mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa, terutama untuk mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan.
Selain itu, BRI juga memberikan video imbauan kepada para nasabah agar menutupi aktivitas saat memasukkan pin dengan menggunakan tangan, supaya tidak terekam kamera. Imbauan lain, nasabah juga diminta mengakses layanan notifikasi pesan singkat (Short Message Service/SMS).
Para nasabah pun berbondong-bondong mendatangi kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan mereka. Usai pelaporan itu, BRI bersedia mengganti rugi sebesar Rp145 juta kepada 33 nasabah yang menjadi korban.
Kepada Tirto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto menduga bahwa kasus hilangnya saldo nasabah itu akibat skimming.
Teknik skimming biasanya dilakukan dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.
"Sudah dipastikan itu skimming. Itu karena oleh pelaku dipasangi alat skimming di ATM itu," ujar Bambang pada Kamis malam (15/3/2018).
BRI pun mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa, terutama untuk mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan.
Selain itu, BRI juga memberikan video imbauan kepada para nasabah agar menutupi aktivitas saat memasukkan pin dengan menggunakan tangan, supaya tidak terekam kamera. Imbauan lain, nasabah juga diminta mengakses layanan notifikasi pesan singkat (Short Message Service/SMS).
Kasus
pembobolan saldo nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini berhasil diungkap
kepolisian usai pihak Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku sindikat skimming
pembobol ATM pada Jumat (16/3/2018).
Tiga pelaku adalah warga Rumania dengan inisial CAS (28), RK (28), dan IRL (28). Satu warga Hungaria, FH (27), serta seorang perempuan asal Bandung berinisial MK (30).
Seperti diberitakan Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, para pelaku itu berhasil diringkus usai polisi melakukan pelacakan selama seminggu.
Dari tangan pelaku, Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai penyadap mesin ATM. Di antaranya 1.480 kartu ATM palsu berbagai asal bank. Terbanyak, dari BRI, dengan jumlah 1.211 kartu ATM.
"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat (16/3/2018).
Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit spycam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan bahwa pelaku pembobol ATM itu berhasil ditangkap ketika sedang berada di Hotel Dmax, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain di Lombok, pihak Polda Metro Jaya juga menangkap sindikat pelaku lainnya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Tiga pelaku adalah warga Rumania dengan inisial CAS (28), RK (28), dan IRL (28). Satu warga Hungaria, FH (27), serta seorang perempuan asal Bandung berinisial MK (30).
Seperti diberitakan Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, para pelaku itu berhasil diringkus usai polisi melakukan pelacakan selama seminggu.
Dari tangan pelaku, Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai penyadap mesin ATM. Di antaranya 1.480 kartu ATM palsu berbagai asal bank. Terbanyak, dari BRI, dengan jumlah 1.211 kartu ATM.
"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat (16/3/2018).
Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit spycam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan bahwa pelaku pembobol ATM itu berhasil ditangkap ketika sedang berada di Hotel Dmax, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain di Lombok, pihak Polda Metro Jaya juga menangkap sindikat pelaku lainnya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
B. Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Rekening Rp 1,2 M di Palembang M-banking
Subdit
Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol rekening
di Palembang. Modusnya mengubah nomor telepon nasabah yang terdaftar
menggunakan layanan m-banking.
"Ada dua orang yang ditangkap, yakni Firwanto (36) dan Jely Carvof (25). Kemudian ada beberapa lagi yang masih dikejar," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Achmad Yusef kepada detikcom, Jumat (12/5/2017).
Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/5) kemarin. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak bank.
"Ada dua orang yang ditangkap, yakni Firwanto (36) dan Jely Carvof (25). Kemudian ada beberapa lagi yang masih dikejar," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Achmad Yusef kepada detikcom, Jumat (12/5/2017).
Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/5) kemarin. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak bank.
"Awalnya ada laporan ke bank
dari nasabah bahwa rekeningnya dibobol, kemudian pihak bank melaporkan hal itu
kepada pihak kepolisian," kata Yusef.
Yusef menerangkan, para tersangka membobol dana nasabah yang menggunakan m-banking dengan cara mengganti nomor ponsel korban ke gerai provider layanan seluler. Sebelum meminta ke gerai provider layanan seluler untuk mengubah nomor ponsel nasabah, pelaku telah memiliki data-data nasabah.
"Modusnya mereka seolah-olah sebagai nasabah pemilik nomor telepon, datang ke Grapari meminta nomor telepon korban untuk diganti dengan alasan SIM card hilang," jelasnya.
Setelah mendapatkan nomor baru milik korban, pelaku menghubungi call center bank dan meminta dilakukan perubahan data nasabah. Untuk ini, pelaku memerlukan data-data nasabah yang akan diverifikasi oleh pihak bank.
"Mereka sudah punya data-data nasabah bank sehingga, begitu bank meminta verifikasi data, seperti nama orang tua, mereka bisa menyebutkan dengan lancar karena sudah punya data korban," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah mendapatkan data-data korban, pelaku dapat mentransfer uang dari rekening nasabah ke rekening penampungan melalui m-banking. "Rekening penampungannya ini ada sampai lima layer. Nah, dua orang yang ditangkap ini adalah yang menampung uang hasil kejahatan," jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, disita 2 buah KTP, 5 unit ponsel, 6 buku tabungan dari beberapa bank, dan 1 bundel dokumen. Polisi juga menyita dua unit mobil dari tersangka Carfov, yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Atas hal ini, keduanya dijerat dengan pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana transfer dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 82, 85 UU RI No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Yusef menerangkan, para tersangka membobol dana nasabah yang menggunakan m-banking dengan cara mengganti nomor ponsel korban ke gerai provider layanan seluler. Sebelum meminta ke gerai provider layanan seluler untuk mengubah nomor ponsel nasabah, pelaku telah memiliki data-data nasabah.
"Modusnya mereka seolah-olah sebagai nasabah pemilik nomor telepon, datang ke Grapari meminta nomor telepon korban untuk diganti dengan alasan SIM card hilang," jelasnya.
Setelah mendapatkan nomor baru milik korban, pelaku menghubungi call center bank dan meminta dilakukan perubahan data nasabah. Untuk ini, pelaku memerlukan data-data nasabah yang akan diverifikasi oleh pihak bank.
"Mereka sudah punya data-data nasabah bank sehingga, begitu bank meminta verifikasi data, seperti nama orang tua, mereka bisa menyebutkan dengan lancar karena sudah punya data korban," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah mendapatkan data-data korban, pelaku dapat mentransfer uang dari rekening nasabah ke rekening penampungan melalui m-banking. "Rekening penampungannya ini ada sampai lima layer. Nah, dua orang yang ditangkap ini adalah yang menampung uang hasil kejahatan," jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, disita 2 buah KTP, 5 unit ponsel, 6 buku tabungan dari beberapa bank, dan 1 bundel dokumen. Polisi juga menyita dua unit mobil dari tersangka Carfov, yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Atas hal ini, keduanya dijerat dengan pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana transfer dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 82, 85 UU RI No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
C. Dana Nasabah Rp130 M Dibobol E-banking
Sindikat peretas
(hacker ) internasional membobol rekening 300 nasabah tiga bank besar
Indonesia. Menggunakan modus penyebaran malware , mereka berhasil mengeruk dana
Rp130 miliar. Mabes Polri mencurigai pelaku berdomisili di Ukraina.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, belum dapat dipastikan apakah pelaku merupakan warga negara Ukraina atau WNI yang berdomisili di negara tersebut. Bareskrim saat ini sedang menjalin koordinasi dengan otoritas setempat untuk membongkar kasus ini.
”Kita harus bekerja sama (dengan Ukraina) karena tak bisa sembarangan masuk wilayah asing. Kita sedang dalami soal pelakunya,” kata Budi Waseso saat dimintai konfirmasi kemarin. Dia menerangkan, pelaku menyebarkan maleware (malicious software) sebagai modus operandi. Lewat perangkat lunak perusak sistem komputer itu pelaku mencuri data nasabah dan akhirnya mengendalikan transaksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menjelaskan, pelaku menyebarkan malware ke ponsel nasabah melalui iklan software banking palsu yang muncul di laman internet e-banking. Ketika nasabah lengah dan mengunduhnya, malware praktis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking .
”Saat nasabah bertransaksi, mereka seperti terhubung dengan program bank, padahal itu milik pelaku. Ketika terjadi penyetoran, uang nasabah tidak masuk rekeningnya, tapi dibelokkan ke rekening pelaku,” kata Victor. Dia menegaskan, modus operandi ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh sindikat asing itu. Pelaku merekrut warga negara Indonesia (WNI) sebagai kurir yang bertugas untuk membuka rekening dan mentransfer uang hasil kejahatan.
”Mereka orang asing tak punya rekening di Indonesia. Karena transaksi pakai rupiah, mereka butuh rekening di sini. Kurir itu dijanjikan mendapat bagian 10% dari dana yang masuk, sementara selebihnya dikirimkan ke Ukraina,” katanya. Victor melanjutkan, pelaku telah beroperasi sebulan atau sejak Maret 2015. Keseluruhan kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp130 miliar. Namun dia tak membeberkan tiga bank yang dimaksud.
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan sehingga nasabah bisa menjadi korban kejahatan perbankan melalui malware itu. Pertama , nasabah tidak begitu memahami penggunaan e-banking. Kedua , nasabah bisa jadi melanggar perintah yang sudah ditentukan atau mengunduh (download ) program bajakan/bukan software dari bank bersangkutan. ”Mestinya nasabah menggunakan software asli karena itu sulit dimasuki malware . Yang pasti Bareskrim tidak bisa menghapus malware itu. Kami akan bicara dengan ahli untuk cari solusi itu,” kata Victor.
Serangan Hacker
Malware merupakan program komputer yang diciptakan dengan tujuan utama mencari kelemahan perangkat lunak. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi komputer (operating system ).
Termasuk dalam malware adalah virus, worm, wabbit, keylogger, trojan horse, dan backdoor. Malware dapat mengubah data (menghapus, menyembunyikan, dan mencuri), menghabiskan bandwith, juga sumber daya lain tanpa seizin pemilik komputer. Salah satu ciri khas malware, yakni sering menampilkan pop-up. Modus pembobolan bank menggunakan malware lazim digunakan para peretas, baik yang beroperasi sendiri maupun dalam jaringan internasional.
Februari lalu, sebuah perusahaan keamanan siber (cybersecurity ) bekerja sama dengan Interpol mengungkap laporan mengejutkan. Sekelompok hacker yang belakangan diketahui bernama Carbanak berhasil membobol dana dari lembaga keuangan di seluruh dunia hingga mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp12,7 triliun. Ini salah satu kejahatan dunia maya (cybercrime ) terbesar yang pernah terbongkar.
”Mereka menyusup ke lebih dari 100 bank di 30 negara,” demikian bunyi pernyataan Kaspersky Lab seperti dikutip USAtoday. Modus yang dipakai para hacker adalah dengan menerapkan teknik phishing. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkapkan kasus pencurian uang nasabah perbankan melalui internet banking hingga kini masih sulit diatasi. Praktik pencurian ini ditengarai menggunakan teknik Man in the Middle Phising Attack atau biasa disebut Phising 2.0.
Istilah phising pertama kali muncul pada 1996 dan menjamur pada 2004, dikenal sebagai phising 1.0. Praktik ini dilakukan terhadap sistem keamanan yang menggunakan model ”one factor”, artinya pengamanan hanya menggunakan username dan password. ”Para penyerang ini cukup membuat web palsu dengan nama dan tampilan yang mirip dengan aslinya,” ungkap ketua lembaga riset keamanan cyber CISSReC ini kepada Sindonews. com dalam keterangan tertulisnya.
Phising 1.0 ini pada akhirnya bisa diatasi dengan penggunaan sistem keamanan multifactor, selain menggunakan usernamepassword, nasabah juga dilengkapi dengan token maupun alat lain yang berfungsi untuk otentifikasi. Namun para penyerang juga menemukan metode baru, phising 2.0. Menurut Pratama teknik tersebut cukup berbahaya bagi nasabah dan perbankan, terutama saat transaksi lewat internet banking.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, belum dapat dipastikan apakah pelaku merupakan warga negara Ukraina atau WNI yang berdomisili di negara tersebut. Bareskrim saat ini sedang menjalin koordinasi dengan otoritas setempat untuk membongkar kasus ini.
”Kita harus bekerja sama (dengan Ukraina) karena tak bisa sembarangan masuk wilayah asing. Kita sedang dalami soal pelakunya,” kata Budi Waseso saat dimintai konfirmasi kemarin. Dia menerangkan, pelaku menyebarkan maleware (malicious software) sebagai modus operandi. Lewat perangkat lunak perusak sistem komputer itu pelaku mencuri data nasabah dan akhirnya mengendalikan transaksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menjelaskan, pelaku menyebarkan malware ke ponsel nasabah melalui iklan software banking palsu yang muncul di laman internet e-banking. Ketika nasabah lengah dan mengunduhnya, malware praktis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking .
”Saat nasabah bertransaksi, mereka seperti terhubung dengan program bank, padahal itu milik pelaku. Ketika terjadi penyetoran, uang nasabah tidak masuk rekeningnya, tapi dibelokkan ke rekening pelaku,” kata Victor. Dia menegaskan, modus operandi ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh sindikat asing itu. Pelaku merekrut warga negara Indonesia (WNI) sebagai kurir yang bertugas untuk membuka rekening dan mentransfer uang hasil kejahatan.
”Mereka orang asing tak punya rekening di Indonesia. Karena transaksi pakai rupiah, mereka butuh rekening di sini. Kurir itu dijanjikan mendapat bagian 10% dari dana yang masuk, sementara selebihnya dikirimkan ke Ukraina,” katanya. Victor melanjutkan, pelaku telah beroperasi sebulan atau sejak Maret 2015. Keseluruhan kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp130 miliar. Namun dia tak membeberkan tiga bank yang dimaksud.
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan sehingga nasabah bisa menjadi korban kejahatan perbankan melalui malware itu. Pertama , nasabah tidak begitu memahami penggunaan e-banking. Kedua , nasabah bisa jadi melanggar perintah yang sudah ditentukan atau mengunduh (download ) program bajakan/bukan software dari bank bersangkutan. ”Mestinya nasabah menggunakan software asli karena itu sulit dimasuki malware . Yang pasti Bareskrim tidak bisa menghapus malware itu. Kami akan bicara dengan ahli untuk cari solusi itu,” kata Victor.
Serangan Hacker
Malware merupakan program komputer yang diciptakan dengan tujuan utama mencari kelemahan perangkat lunak. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi komputer (operating system ).
Termasuk dalam malware adalah virus, worm, wabbit, keylogger, trojan horse, dan backdoor. Malware dapat mengubah data (menghapus, menyembunyikan, dan mencuri), menghabiskan bandwith, juga sumber daya lain tanpa seizin pemilik komputer. Salah satu ciri khas malware, yakni sering menampilkan pop-up. Modus pembobolan bank menggunakan malware lazim digunakan para peretas, baik yang beroperasi sendiri maupun dalam jaringan internasional.
Februari lalu, sebuah perusahaan keamanan siber (cybersecurity ) bekerja sama dengan Interpol mengungkap laporan mengejutkan. Sekelompok hacker yang belakangan diketahui bernama Carbanak berhasil membobol dana dari lembaga keuangan di seluruh dunia hingga mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp12,7 triliun. Ini salah satu kejahatan dunia maya (cybercrime ) terbesar yang pernah terbongkar.
”Mereka menyusup ke lebih dari 100 bank di 30 negara,” demikian bunyi pernyataan Kaspersky Lab seperti dikutip USAtoday. Modus yang dipakai para hacker adalah dengan menerapkan teknik phishing. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkapkan kasus pencurian uang nasabah perbankan melalui internet banking hingga kini masih sulit diatasi. Praktik pencurian ini ditengarai menggunakan teknik Man in the Middle Phising Attack atau biasa disebut Phising 2.0.
Istilah phising pertama kali muncul pada 1996 dan menjamur pada 2004, dikenal sebagai phising 1.0. Praktik ini dilakukan terhadap sistem keamanan yang menggunakan model ”one factor”, artinya pengamanan hanya menggunakan username dan password. ”Para penyerang ini cukup membuat web palsu dengan nama dan tampilan yang mirip dengan aslinya,” ungkap ketua lembaga riset keamanan cyber CISSReC ini kepada Sindonews. com dalam keterangan tertulisnya.
Phising 1.0 ini pada akhirnya bisa diatasi dengan penggunaan sistem keamanan multifactor, selain menggunakan usernamepassword, nasabah juga dilengkapi dengan token maupun alat lain yang berfungsi untuk otentifikasi. Namun para penyerang juga menemukan metode baru, phising 2.0. Menurut Pratama teknik tersebut cukup berbahaya bagi nasabah dan perbankan, terutama saat transaksi lewat internet banking.
5. Berikan
contoh perhitungan bunga harian, bulanan dan tahunan !
Jawab
:
a. Tahunan
Pak Budi meminjam uang di Bank sebesar Rp30.000.000,00 dengan bunga 24%
pertahun dalam jangka waktu pengembalian uang selama 2 tahun. Berapakah bunga
yang harus dibayarkan oleh pak Budi?
Penyelesaian
Diketahui:
Modal =
30.000.000
%bunga =24%
Jangka waktu = 2 tahun
Ditanya: Bunga?
Jawab:
Bunga = %bunga x Modal x Jangka
Waktu
= 24% x 30.000.000
x 2
=14.400.000
b. Bulanan
Pada tanggal 05 Agustus 2005 Nona Dinda menyimpan uang di
bank dalam bentuk deposito berjangka senilai Rp 40.000.000 untuk jangka waktu 6
bulan dengan bunga 18% perbulan. Berapakah bunga yang didapat setelah jatuh
tempo ?
Penyelesaian
Diketahui :
Deposito berjangka =
Rp 40.000.000
Bunga =
18%
Jangka waktu =
6 bulan
Ditanya = Bunga?
Jawab :
Bunga = %bunga x
deposito berjangka x jangka waktu
12
bulan
= 18%
x 40.000.000 x 6
12
=
3.600.000
c. Harian
Diketahui :
Rekening Koran
Tuan Dimas
Per 30 Juni 2015
Tanggal
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
1 Juni 2015
|
Setor tunai
|
-
|
Rp 6.000.000
|
Rp 6.000.000
|
10 Juni 2015
|
Setor tunai
|
-
|
Rp 4.000.000
|
Rp 10.000.000
|
12 Juni 2015
|
Tarik tunai
|
Rp 3.000.000
|
-
|
Rp 7.000.000
|
16 Juni 2015
|
Transfer masuk
|
-
|
Rp 2.000.000
|
Rp 9.000.000
|
20 Juni 2015
|
Tarik tunai
|
Rp 5.000.000
|
-
|
Rp 4.000.000
|
30 Juni 2015
|
Setor tunai
|
-
|
Rp 1.000.000
|
Rp 5.000.000
|
|
|
|
Jumlah
|
Rp
41.000.000
|
Setiap transaksi di tanggal 1
sampai 10 didapatkan bunga 18%, transaksi di tanggal 11 sampai 20 didapatkan
bunga 15%, dan transaksi di tanggal 21 sampai 30 dikenakan bunga 20%.
Ditanya : Total bunga harian
Jawab :
Tanggal 1 sampai dengan 9 Juni
Bunga
= 18% x 6.000.000 x 9 hari =
26.630
365
hari
Tanggal 10 Juni
Bunga
= 18% x 10.000.000 x 1 hari =
4.932
365
hari
Tanggal 11 Juni
Bunga
= 15% x 10.000.000 x 1 hari =
4.110
365
hari
Tanggal 12 sampai dengan 15 Juni
Bunga
= 15% x 7.000.000 x 4 hari =
11.507
365
hari
Tanggal 16 sampai dengan 19 Juni
Bunga
= 15% x 9.000.000 x 4 hari =
14.795
365
hari
Tanggal 20 Juni
Bunga
= 15% x 4.000.000 x 1 hari =
1.644
365
hari
Tanggal 21 sampai dengan 29 Juni
Bunga
= 20% x 4.000.000 x 9 hari =
19.726
365
hari
Tanggal 30 Juni
Bunga
= 20% x 5.000.000 x 1 hari =
2.740
365
hari
Total bunga harian = 26.630 +
4.932 + 4.110 + 11.507 + 14.795 + 1.644 + 19.726 + 2.740 = Rp 86.084
Link :
https://sis.binus.ac.id/2014/08/22/metode-perhitungan-bunga-bank-berdasarkan-saldo-rata-rata/
0 komentar:
Posting Komentar